## Ribuan Buruh Jawa Barat Demo Gedung Sate, Tolak PP 51/2023 dan Tuntut Kenaikan UMK di Atas 10 Persen
Bandung, 28 November 2023 – Suasana Gedung Sate, Bandung, siang tadi diwarnai aksi demonstrasi ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jawa Barat. Aksi yang berlangsung damai ini menyuarakan tuntutan tegas terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024, yang mereka anggap jauh dari harapan. Para buruh menuntut agar penetapan UMK di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat di atas 10 persen, sesuai dengan rekomendasi yang telah diajukan oleh masing-masing bupati dan wali kota.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang turut hadir dalam demonstrasi tersebut, mengungkapkan kekhawatiran akan potensi perubahan rekomendasi kenaikan UMK oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. “Kami, seluruh serikat buruh di Jawa Barat, ingin memastikan bahwa Pj. Gubernur tidak mengubah rekomendasi kenaikan UMK yang telah diusulkan oleh para bupati dan wali kota,” tegas Said Iqbal saat diwawancarai awak media.
Said Iqbal memaparkan data yang menunjukkan hampir seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat telah mengusulkan kenaikan UMK di atas 10 persen. Angka ini, menurutnya, mendekati aspirasi buruh yang menginginkan kenaikan sekitar 15 persen. “Di beberapa daerah seperti Kabupaten Bekasi (13,99%), Kota Bekasi (14,2%), Majalengka, Karawang, Bandung Raya, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cianjur, Sukabumi, Kuningan, Cirebon, dan kota-kota industri lainnya di Jawa Barat, kenaikan UMK yang diusulkan rata-rata berada di kisaran 12-14 persen,” jelasnya. Ia menekankan kembali harapan agar Pj. Gubernur tidak mengubah angka-angka tersebut yang telah disepakati dan mencerminkan kebutuhan hidup layak para pekerja.
Ancaman mogok kerja pun dilontarkan Said Iqbal jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Apabila Pj. Gubernur mengubah rekomendasi kenaikan UMK yang telah diusulkan, maka dipastikan akan terjadi mogok kerja di seluruh Jawa Barat, bahkan berpotensi meluas menjadi mogok nasional. Jutaan buruh akan turun ke jalan, dan Gedung Sate akan dikepung selama tiga hari berturut-turut,” ancamnya dengan nada tegas. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan para buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Aksi serupa, menurut Said Iqbal, juga tengah berlangsung di beberapa provinsi lain seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di Bandung sendiri, para buruh bertekad bertahan di depan Gedung Sate hingga keputusan resmi penetapan UMK diumumkan. “Aksi akan berlangsung hingga tengah malam, namun kami tetap menyerukan kepada seluruh rekan-rekan buruh untuk menjaga ketertiban, kedamaian, dan menghindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” imbuhnya sembari menekankan pentingnya demonstrasi yang tertib dan damai.
Lebih jauh, Said Iqbal juga menyoroti penggunaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan yang dinilai tidak adil bagi buruh. “Kami meminta kepada Menteri Tenaga Kerja, Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Jawa Timur, beserta para Penjabatnya, untuk tidak menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar penetapan kenaikan upah,” tuturnya. Pernyataan ini menunjukkan penolakan tegas terhadap regulasi yang dianggap merugikan kesejahteraan para pekerja. Demonstrasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan pusat dalam menetapkan kebijakan upah minimum yang lebih berkeadilan.
**Kata Kunci:** UMK Jawa Barat, Demo Buruh, Gedung Sate, PP 51 Tahun 2023, Kenaikan Upah Minimum, Said Iqbal, Partai Buruh, Mogok Kerja, Bandung, Jawa Barat.