## Pergeseran Jabatan Ahmad Sahroni: Dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Menjadi Anggota Komisi I
Jakarta, (ANTARA) – Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengalami pergeseran jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Berdasarkan surat keputusan Fraksi Partai NasDem yang dikeluarkan Jumat lalu, Sahroni yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI kini beralih tugas menjadi anggota Komisi I. Keputusan ini tertuang dalam Surat Fraksi Partai NasDem Nomor F.NasDem/768/DPR-RI/VIII/2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat. Konfirmasi resmi terkait pergantian ini juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim.
Hermawi menegaskan bahwa pergeseran jabatan ini merupakan bagian dari rotasi internal partai dan bukan merupakan pemecatan atau penurunan jabatan. “Ini rotasi rutin, semata-mata untuk penyegaran,” ujarnya kepada awak media di Jakarta. Perpindahan ini membawa Sahroni dari komisi yang membidangi hukum dan penegakan hukum menuju Komisi I, yang berfokus pada isu-isu pertahanan, komunikasi, dan hubungan luar negeri. Perubahan posisi ini tentu akan memberikan pengalaman dan perspektif baru bagi Sahroni dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
Sebagai pengganti Sahroni di Komisi III, Partai NasDem menunjuk Rusdi Masse Mappasessu. Sebelumnya, Rusdi Masse menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR RI. Surat keputusan pergantian tersebut, selain ditandatangani oleh Viktor Laiskodat, juga turut ditandatangani oleh Ahmad Sahroni sendiri, mengingat posisinya sebagai Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI. Surat tersebut kemudian diajukan kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, untuk proses selanjutnya.
Dengan pergantian ini, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini terdiri dari Habiburokhman (Gerindra) sebagai Ketua, dan Dede Indra Permana (PDIP), Saru Yuliati (Golkar), Rano Alfath (PKB), serta Rusdi Masse (NasDem) sebagai Wakil Ketua. Sesuai prosedur yang berlaku, pergantian pimpinan Komisi III ini akan diresmikan melalui pelantikan yang dipimpin oleh Pimpinan DPR RI di ruang rapat Komisi III.
Perubahan ini menandai dinamika politik internal di DPR RI. Rotasi jabatan di tubuh legislatif merupakan hal yang lumrah terjadi, seringkali dilakukan untuk penyegaran dan optimalisasi kinerja. Langkah ini juga dapat dimaknai sebagai upaya Partai NasDem dalam memaksimalkan potensi kadernya dan menyesuaikan strategi politik ke depannya. Langkah strategis seperti ini diharapkan mampu memperkuat kinerja DPR RI secara keseluruhan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Publik pun menunggu kontribusi Ahmad Sahroni di Komisi I dan kinerja Rusdi Masse di Komisi III kedepannya.
**Kata Kunci:** Ahmad Sahroni, DPR RI, Komisi I, Komisi III, Partai NasDem, Rotasi Jabatan, Pimpinan Komisi, Pergeseran Jabatan, Politik Indonesia, Viktor Laiskodat, Rusdi Masse Mappasessu, Puan Maharani.